Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 4 Unit Sepeda Motor, 2 Tersangka Ditahan

    Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 4 Unit Sepeda Motor, 2 Tersangka Ditahan
    Dua Tersangka di tahan Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Polres Morowali melalui Polsek Bungku Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian 4 unit sepeda motor di Wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Dua tersangka, yakni IAH alias IR (24 tahun) dan AW alias WH (23 tahun), ditahan di Polsek Bungku Barat pada Senin, 04 Maret 2024.


     
    Modus Pelaku yaitu Pencurian Malam hari dengan merusak kemudian memotong kabel kontak kemudian disambung langsung.

    Kedua pelaku diduga kuat melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHP atau Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
     
    Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, SIK.MH, menegaskan bahwa Polres Morowali akan menindak tegas pelaku kejahatan di Kabupaten Morowali.

    Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda atau kunci gembok tambahan untuk pengamanan sepeda motor.

    "Kami berharap, melalui penindakan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, " tutur AKBP Suprianto.

    (PATAR HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Polres Morowali Lakukan Pengamanan Rekapitulasi...

    Artikel Berikutnya

    Pj Bupati Morowali mengucapkan Selamat Memperingati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Peran Pers Dinilai Penting, Polres Morowali Harapkan Tangan Jurnalis Ciptakan 'Cooling System' Pada Pilkada 2024
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Samakan Persepsi, Bawaslu Morowali bersama LO 4 Paslon Rakor Terkait Norma Kampanye
    Dukungan ke Rachmansyah-Harsono Terus Berdatangan, Kali Ini Dari Masyarakat Desa Lasampi Punya Harapan di Sektor Pertanian 
    Jelang Pilkada 2024, Polres Morowali Lakukan Patroli Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Masyarakat 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Ihsan Hadiri Penentuan Tapal Batas Desa Lafeu
    Polres Morowali Melalui Subsatgas Wilayah OMP Tinombala Lakukan Pengamanan Kampanye Pilkada 2024
    Kasiops Kasrem 132/Tdl Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Sulteng Masa Jabatan 2024-2029
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Ady Mulyadi bersama Damkar PT IMIP Berjibaku Padamkan Kebakaran di Desa Bahomakmur 
    Puluhan Warga Duduki Kantor Desa Laroue Tolak Tambang Batu Gamping dan Minta Pj Bupati Morowali Nonaktifkan Kades Laroue 
    Wujud Sinergitas, Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Marhadi Kosmos bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Untung di Desa Bahodopi 
    Satlantas Polres Morowali Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 Tahun 2024 
    PT Vale Dapat Perpanjangan IUPK Hingga 2035, CEO Febriany Eddy: Maju bersama seluruh pemangku kepentingan
    Polres Morowali beserta Jajaran Isi Bulan Suci Ramadhan dengan membagikan Takjil Jelang Buka Puasa
    Pj Bupati Morowali mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'rad Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024
    PT Vale Beri Layanan Trauma Healing Untuk Jaga Kondisi Mental Anak-Anak Korban Bencana Luwu
    Peringati Puncak HBA Ke- 63, Kajari Morowali Sampaikan Amanat Jaksa Agung

    Ikuti Kami