Meski Cabut Laporan Kasus Dugaan Cabul di BTIIG Tetap Berlanjut bahkan Tsk Bakal Ditahan Dalam Waktu Dekat

    Meski Cabut Laporan Kasus Dugaan Cabul di BTIIG Tetap Berlanjut bahkan Tsk Bakal Ditahan Dalam Waktu Dekat
    Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana Surbakti

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kasus Dugaan Cabul di PT BTIIG yang saat ini berproses hukum telah menghebohkan jagat raya khususnya masyarakat Morowali dengan adanya kabar bahwa pelapor H (18) security wanita selaku korban cabul mencabut laporannya.

    Namun rupanya hal itu tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, meskipun ada permintaan mencabut laporan dari pelapor/korban cabul inisial H (18), proses hukum akan tetap berlanjut.

    "Benar ada surat permohonan mencabut laporan dari si korban, dan itu tidak bisa ditolak namanya saja bermohon. surat tersebut kita serahkan ke pimpinan (Kapolres) untuk mengambil keputusan, namun permohonan pencabutan laporan itu tidak akan menghentikan perkara proses hukum yang sedang berjalan, " terang Kasat Reskrim melalui PS. Kanit IV PPA Polres Morowali Aipda Erwin Ibrahim saat diwawancara sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (24/08/2023).

    Diterangkan Erwin bahwa permohonan cabut laporan adalah hak terlapor tetapi tidak ujuk-ujuk langsung dikabulkan karena ada proses dan pertimbangan hukum. Apalagi saat ini terduga pelaku cabul inisial MK Manager Security PT BTIIG sudah berstatus Tersangka (Tsk) maka proses hukum harus terus berlanjut.

    Bahkan, kata Erwin surat panggilan kepada tersangka untuk diperiksa hari Jum'at (25/08/2023) sudah dilayangkan dan selanjutnya bakal ditahan. Jika nanti tersangka tidak mengindahkannya akan dilayangkan kembali surat kedua dan berikutnya bakal dilakukan panggilan paksa dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    "Kemarin (Selasa 22/08/2023), surat panggilan kita sudah titipkan langsung sama pengacaranya dan menyatakan siap menghadirkan tersangka untuk diperiksa hari Jum'at ini, kita tunggu aja perkembangan selanjutnya, " pungkas Erwin mantap.

    Saat ditanyakan awak media soal adanya kembali Laporan Polisi (LP) dari salah satu korban lain yakni Y (31), PS. Kanit IV PPA Polres Morowali Aipda Erwin Ibrahim menyatakan belum bisa pelapor membuat LP baru karena perkara yang sama masih berproses hukum di Polres Morowali.
     
    "Kalau soal LP baru dari pelapor Y belum bisa karena kasus yang sama masih sementara berlanjut dan berjalan proses hukumnya, mesti pelapor H sudah mengajukan permohonan mencabut laporannya. Sebab, mencabut laporan tidak akan menghilangkan perkara tersebut karena ada perkara lain didalamnya yakni perkara Y selaku korban juga dalam kasus ini. Ditambah lagi, kasus ini sudah di atensi publik. itulah yang menjadi pertimbangan pihak penyidik PPA Polres Morowali sehingga perkara ini harus tetap berlanjut, " pungkas penyidik senior di PPA Polres Morowali itu.

    Sejak awal kasus ini bergulir, Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK MH, sudah menyatakan dengan tegas akan melakukan proses hukum secara profesional tanpa melihat latar belakang pelapor ataupun terlapor karena sudah menjadi komitmennya akan menegakkan hukum di Bumi Tepe Asa Moroso sejak dirinya dilantik menjadi 01 di jajaran Polres Morowali.

    "Kasus ini akan kami proses hukum secara profesional, tanpa melihat latar belakang terduga pelaku. Jika bukti-bukti terpenuhi, maka prosesnya akan ditingkatkan ke tahap berikutnya dan terduga pelaku harus menjalani proses hukumnya, " pungkas Suprianto perwira polisi yang dikenal low profil itu saat diwawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1311/Morowali Sambut Kedatangan 13...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Pejabat Satpol PP Morowali Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kemudahan Wisata Singapura ke Kepri, Imigrasi Bebaskan Visa untuk PR Singapura
    Bakamla RI dan VCG Perkuat Kerjasama Lewat Latihan SAR serta Olahraga Persahabatan
    Tertib Frekuensi, PT Vale IGP Pomalaa Raih Penghargaan Loka Monitor SFR Kendari
    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    CEO PT Vale Febriany Eddy Masuk Daftar 100 Perempuan Paling Berpengaruh di Asia, Mentransformasi Industri dan Mendukung Keberlanjutan
    Masyarakat Morowali: Lihat Tugu Adipura Ingat Rachmansyah Ismail Sang Eksekutor 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Moh Arifin Sosialisasi di Desa Tangofa Terkait Netralitas TNI di Pilkada 2024
    Muhlis Katili: Program Pembangunan RS Bertaraf Internasional di Morowali Masuk Akal Kecuali Pemimpin Tak Punya Akal
    Peran Pers Dinilai Penting, Polres Morowali Harapkan Tangan Jurnalis Ciptakan 'Cooling System' Pada Pilkada 2024
    Kasiops Kasrem 132/Tdl Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Sulteng Masa Jabatan 2024-2029
    Jelang Pilkada 2024, Polres Morowali Lakukan Patroli Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Masyarakat 
    Dua Pulau Bersaudara Inginkan Rachmansyah-Harsono Pimpin Morowali Alasannya Punya Jiwa Sosial Tinggi dan Prestasi
    Rogoh Kocek Pribadi, Rachmansyah Gratiskan Tabung Gas Untuk Para IRT di Desa Bakala Bungku Selatan
    Babinsa Kodim 1311/Morowali Bantu Kelompok Tani Cara Gunakan Pompa Bantuan Kementerian Pertanian Didesa Tiu
    PT Vale Dapat Perpanjangan IUPK Hingga 2035, CEO Febriany Eddy: Maju bersama seluruh pemangku kepentingan
    Polres Morowali beserta Jajaran Isi Bulan Suci Ramadhan dengan membagikan Takjil Jelang Buka Puasa
    Pj Bupati Morowali mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'rad Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024
    PT Vale Beri Layanan Trauma Healing Untuk Jaga Kondisi Mental Anak-Anak Korban Bencana Luwu
    Peringati Puncak HBA Ke- 63, Kajari Morowali Sampaikan Amanat Jaksa Agung

    Ikuti Kami